LAYANAN SUPRANATURAL SONGGO BUWONO

__________________________________________________________
Bagi anda yang mempunyai permasalah pribadi /keluarga, Kami siap membantu kesulitan yang anda hadapi.
Sukses dalam Bussiness, Karier / Jabatan, Pangkat, Pengasihan Tingkat Tinggi, Enteng Jodoh, Rejeki, Ruwatan, Bedah Aura Diri/ Anak, Kewibawaan, Gangguan Ghaib. Dll.
Hot Line Service: 081227272345 - 08125999929

Email: bunda_lia_herminputri@yahoo.co.id
songgo_buwono@yahoo.co.id
__________________________________________________________

PRESS RELEASE

________________________________

23 December 2009

Mengubah Sejarah Kabupaten Bantul


Press Release
Jogjakarta, 17 Desember 2009
Bunda Lia Hermin Putri
Sanggar Supranatural Songgo Buwono

Mungkin sudah harus menjadi Sejarah kabupaten Bantul yang harus memilih pemimpin wanita dalam sejarahnya. Perempuan itu adalah agen perubahan. Konsep ini akan menjadi nyata ketika Kabupaten Bantul dipimpin seorang perempuan. Pasalnya, kondisi politik yang selalu didominasi lelaki itu, apa menjamin akan membuat perubahan dalam kehidupan bermasyarakat setelah H. Idham Samawi tidak menjabat lagi. Mungkin ada sedikit keraguan dihati masyarakat untuk memilih pemimpin baru yang akan duduk mengagantikan H. Idham samawi, yang intinya seperti Pak Idham atau tidak ya???? Lalu pembangunan dan budaya tradisi masih ada tidak ya nanti? Terus untuk kedepanya Bantul bagaimana ya nanti??? Kenapa tidak??? Kalau memang Hj. Ida Idham Samawi mampu mengapa mesti dipermasalahkan dengan bait “ Pemimpin Wanita itu Diharamkan” Siapa bilang??? Yang penting sekarang adalah memilih pemimpin itu dengan hati nurani dan rasa. Disinilah saatnya hati nurani kita harus bicara dan memilih agar kita tidak ragu ya ayo kita sama-sama berdoa bersama agar Allah SWT memberi petunjuk untuk memilih Pemimpin di Kabupaten Bantul ini. Apa “Masyarakat tidak bosan dengan kepimpinan seorang lelaki? Tidak salah rasanya kita sebagai masyarakat membuat perubahan sejarah untuk Kabupaten Bantul dipimpin seorang Bupati Perempuan. Untuk itu, perlu ada perubahan. Dan perubahan itu akan muncul kalau bupati dijabat oleh perempuan.”. Disini akan kami jelaskan lebih jelas agar tidak terjadi salah paham antara Pemimpin Perempuan dan Laki-laki. Islam datang sebagai “Rahmatan Lil ‘Alamin” yaitu agama yang menebarkan Rahmat bagi alam semesta. Salah satu dari bentuk rahmat itu adalah persamaan hak kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada perbedaan ras, itnik, jenis kelamin dan kemampuan antara laki-laki dan perempuan, disisi Allah SWT , kecuali kadar kualitas dan kuantitas, ketakwaan mereka dan kemapuan merekalah yang harus kita cermati. Islam tidak pernah menjadikan perempuan berada di “Golongan dua atau nomer dua” dalam masyarakat dan laki-laki berada di “kelas utama” etnis sama-sama mempunyai potensi yang sama untuk menjadi 'abid' dan 'khalifah' (QS. Al-Nisa'4:124). Sebenarnya yang menjadi persoalan dalam kepemimpinan perempuan bukan layak atau tidak, sebab sejarah telah menjawabnya, tetapi lebih pada usaha membangun perspektif baru berdasarkan analisis jender. Disadari atau tidak, paradigma yang sudah terbina selama berabad-abad, sejak abad kedua hijriah sampai tahun 1980-an adalah paradigma yang kurang sensitif terhadap jender. Islam memberikan kebebasan yang begitu besar kepada perempuan, sehingga tidaklah mengherankan jika pada masa Rasulullah ditemukan sejumlah perempuan memiliki kemampuan dan prestasi yang membanggakan seperti yang diraih kaum laki-laki. Dalam tanggungan Al Quran, perempuan dengan leluasa memasuki semua sektor kehidupan masyarakat, terutama hukum, politik, ekonomi, dan berbagai sektor publik lainnya. Yang dimaksud dengan hak-hak politik adalah yang ditetapkan dan diakui oleh undang-undang berdasarkan keanggotaan sebagai warga negara. Biasanya ada korelasi antara hak hukum dan politik dengan masalah kewarganegaraan. Artinya hak politik itu hanya dimiliki oleh orang yang berada di wilayah hukum negara tertentu dan tidak berlaku untuk orang asing. Hak-hak politik selalu menyiratkan partisipasi individu dalam membangun opini publik, baik dalam pemilihan wakil-wakil mereka di DPR atau pencalonan diri mereka menjadi anggota perwakilan tersebut. Cakupan dari hak-hak politik itu adalah pengungkapan pendapat dalam memilih, mencalonkan diri sebagai anggota DPR, hak untuk diangkat sebagai pemimpin maupun dipilih sebagai presiden dan hal-hal lain yang berkorelasi dengan dimensi hukum dan politik Hak-hak politik dan hukum perempuan selama ini masih semu, artinya terus-menerus berada di bawah kekuasaan laki-laki dalam masyarakat Indonesia yang menganut faham patriarkhat. Kondisi ini tercipta karena kebanyakan masyarakat memandang perempuan lebih "hina" dan karenanya harus tunduk kepada laki-laki. Pandangan seperti itu sudah menjadi "hukum alam" yang sulit untuk diformat ulang. Perbincangan mengenai hak-hak politik dan hukum perempuan dalam tradisi Islam melahirkan dua aliran besar: pertama, aliran yang secara absolut mengingkari hak-hak hukum dan politik bagi perempuan. Mereka memahami hadis "tidak akan berjaya satu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan" lebih kepada tekstualnya, sehingga hukum yang muncul adalah sekedar hukum yang tertulis (law in book). Kedua, aliran yang berpendapat bahwa Islam mengakui adanya hak-hak hukum dan politik bagi perempuan. Mereka memahami dan menafsirkan hadis tersebut lebih kepada kontekstual dengan menggunakan pendekatan hermeneutika Kelompok ini menegaskan bahwa Islam menetapkan dan mengakui hak-hak hukum dan politik perempuan, termasuk hak menjadi pemimpin atau presiden. Ketika seseorang mencari rujukan pada teks-teks agama, sebenarnya ia melakukan interpretasi terhadap teks tersebut. Agama berada di dunia abstrak yang susah untuk diraba. Agama yang absolut berbeda dengan penafsiran yang relatif. Jadi harus ada usaha-usaha cermat dalam menafsirkan teks-teks agama agar senantiasa relevan dengan situasi masyarakat yang dinamis. Sebab utama mengapa hak-hak hukum dan politik perempuan selalu termarginalkan adalah penafsiran terhadap teks-teks agama yang tidak mengindahkan semangat moral Al Quran dan selalu mengedepankan bias-bias jender yang telanjur mengakar dalam sebagian besar masyarakat dunia, termasuk dunia Islam. Kaum Muslimin hendaknya tersentak dari igauwan panjang dan mulai menyadari bahwa Al Quran adalah teks yang harus dibaca secara kontekstual, yaitu dengan memahami konteks historis dan politis di mana Al Quran diturunkan.
Penafsiran terhadap teks-teks Al Quran yang bukan membicarakan jender dan jenis kelamin, sebenarnya tidak ada yang berhak mengklaim bahwa suatu interpretasi telah final dan abadi kecuali Al Quran. Oleh karena itu, setiap anak zaman memiliki hak untuk membuat penafsiran baru yang selaras dengan tuntutan zaman mereka. sekarang di mana kesadaran obyektivitas masyarakat, rasa keadilan dan kesadaran akan kesetaraan jender menjadi isu sentral, adalah tidak berlebihan untuk mengakomodir aspirasi perempuan dalam suatu interpretasi keagamaan. Wallahu a’lamu bishawab...

Muhammad bin Abdullah SAW mendefinisikan pemimpin sebagai pelayan bagi kaum yang dipimpinnya, sebagaimana sabda beliau. “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka” (H.R. Abu Na’im) Artinya, seorang pemimpin akan melakukan tugas pelayanan, yakni memenuhi segala kebutuhan kaumnya dan tidak berlaku semena-mena. Dengan kata lain, kepemimpinan adalah tugas pelayanan. Maka pemimpin yang tidak memperhatikan nasib dan tidak melayani kebutuhan orang yang dipimpinnya, dianggap belum menjalankan tugas kepemimpinan
Bersama ini saya attach satu tulisan kajian fiqh tentang kepemimpinan
wanita.

Dalil Al-Qur'an tentang kepemimpinan wanita memang tidak setegas
larangan mengangkat pemimpin dari golongan kafir, yahudi, nasrani, dan
orang-orang yang menjadikan agama sebagai permainan (ditinjau dari
larangan yang terakhir ini, Karena itu, kajian tentang kepemimpinan wanita, menurut saya bukan ditujukan kepada para pendukung Hj. Ida Idham Samawi, tetapi kepada komunitas masyarakat yang mau sungguh-sungguh mempelajari dan mengamalkan Islam.
Bagi golongan yang kedua ini, tentunya ketaatan kepada Allah dan
kehati-hatian dalam mengambil dan menerapkan hukum akan lebih penting
daripada kemenangan dalam perdebatan.

Demikian tanggapan saya, mudah-mudahan bermanfaat.

2010 ADALAH TAHUN MACAN

Editorial 21 Desember 2009

Bulan Desember ini adalah bulan prediksi, ramalan, dan menerawang. Selain meramal peruntungan pribadi, banyak juga orang-orang meramalkan tentang prospek perekonomian Indonesia 2010. Ada yang sangat optimistis, ada yang cukup berhati-hati, dan ada juga yang sangat pesimistis.

Tahun 2010 adalah tahun kebangkitan ekonomi bagi masyarakat, sedangkan pemerintah harus bisa mengimbanginya dengan cara membangun kredibilitas dan reputasi kepemerintahan yang kuat dan bersih. Jika nuansa ini telah tercipta, niscaya investor tidak ragu lagi untuk masuk ke Indonesia untuk membangun secara bersama sama dan tidak hanya wait and see, tapi bergerak dengan antusias untuk melakukan investasi-investasi yang saling menguntungkan.

Namun kita harus waspadai tahun 2010 adalah “Tahun Macan”, disinilah orang menjadi ganas, rakus dan saling memangsa. Ibarat orang yang berlomba panjat pinang, demi meraih hasil yang digantung di atas batang pinang, kepala teman sendiri pun di injaknya.

Jelas ini merupakan tengara yang mengerikan, dimana mereka saling sikut dan saling cakar demi harta dan kekuasaan. Ini bakal terjadi pada para petinggi, dan lagi-lagi rakyat kecil yang jadi ancikan dan korbannya. “Demi kepentingan rakyat” hal itu yang bakal menjadi alas an mereka, padahal, rakyatlah korbannya. Untuk meminimalisir peristiwa mengerikan yang bakal terjadi, perlu kesadaran dan introspeksi bagi para penggede, jangan menggunakan hukum rimba…. “Ingat… harta hanya titipan, sementara kesejahteraan harus dirasakan oleh semua umat”. Agar tidak terjadi malapetaka yang tidak diinginkan, mereka harus memberi kesempatan kepada kaum kecil untuk berbuat demi meningkatkan tarap hidupnya…“ Ingat…., kita bukan binatang lho…!

“Bencana ekonomi bakal timbul dari dalam negeri sendiri, ini terjadi ketika tidak adanya ruang bagi masyarakat untuk merubah tarap hidupnya,. maka pemerintah harus bisa memberikan ruang tersebut, demikian pula bagi para pengusaha besar harus mau menciptakan pengusaha-pengusaha kecil sebagai binaannya ”

Berkaitan dengan kasus Century, kalau tidak segera selesai dapat membuat kredibilitas pemerintah berkurang. Institutional Investor menjadi ragu karena peristiwa century

"Kasus ini harus cepat ditemukan solusinya karena dapat membuat kredibilitas pemerintah berkurang," saya melihat kemungkinan skenario dari akhir kasus ini adalah Menkeu tetap dipertahankan, namun bakal berdampak tidak efektipnya pelaksanaan program kerja yang dilakukan pemerintah.

Sebagai contoh, Setelah publik meragukan kebijakan penyehatan Bank Century, saatnya pemerintah menjelaskan kepada publik secara jujur, terbuka, dan benar, agar tekanan politik nasional terhadap reputasi dan kredibilitas pemerintah bisa menjadi lebih berkurang. Ini adalah “PR” buat pemerintah.

Demi kepastian hukum, perlu adanya perubahan atas trias politika, dari pembagian kekuasaan menjadi pemisahan kekuasaan antara legislative, eksekutif dan yudikatif, sehingga hukum tidak semata-mata hanya untuk alat politik, demikian pula politik negeri ini akan menjadi sehat, karena tidak ada lagi kriminalisasi demi tujuan politik. Karena Hukum ibarat Mata Pisau…..dimana bagian sisi bawahnya tajam, namun semakin ke atas semakin tumpul.

Untuk mendapatkan kepastian hukum dan politik di negeri ini perlu adanya pemisahan kekuasaan antara legislative, eksekutif dan yudikatif. Sekarang ini masih menggunakan pola pembagian kekuasaan, sehingga masih ada tarik menarik antara kepentingan hukum dan politik.

· Untuk meningkatkan perekonomian di masyarakat, perlu adanya gerakan ekonomi kreatif yang bisa merangsang masyarakat untuk berjiwa wira usaha, sehingga dapat terciptanya pengusaha-pengusaha baru di masyarakat. Jangan hanya pengusaha yg besar yang diperhatikan.

· Perlu juga dicermati tentang pertumbuhan ekonomi di Bantul misalnya, dimana pemerintahan Bantul lebih mengutamakan pada penyesuaian kultur budaya setempat dalam membangun perekonomian wilayahnya, sehingga kegiatan ekonomi di Bantul tidak bersinggungan dengan kultur budaya setempat. Hal yang perlu segera dibenahi adalah mengurangi tingkat kemiskinan di masyarakat. Pemerintah bersama segenap komponan bangsa harus lebih bekerja keras menciptakan kondisi tersebut. Disini perlu adanya pembinaan pola ekonomi kreatif bagi masyarakat, sehingga masyarakat memiliki jiwa enterplainer, dan secara otomatis berdampak pada penguatan ekonomi bagi masyarakat itu sendiri. Kita bina kita ciptakan dan kita lahirkan pengusaha kecil…itu langkah yang baik. Jadi kalau mengurangi kemiskinan dan pengangguran tanpa pembinaan ya apalah artinya. Jalan satu-satunya ya dimodali dan dibina jadi tidak ada yang namanya kredit macet.

· Bencana yang akan timbul kedepan adalah bencana yang terjadi karena ulah manusia (human error), seperti halnya banyak terjadi kriminalitas, Ini dikarenakan tidak adanya kegiatan positip yang bernilai ekonomi di masyarakat,

Banjir yang juga ulah manusia dimana pola tataruang yang tidak tepat guna hingga menimbulkan bencana di masyarakat.

· Berkaitan dengan perbankan, perlu adanya peningkatan kepercayaan bank terhadap masyarakat, dengan kata lain bank harus berani melakukan pembinaan bagi para pengguna kredit produktif agar usaha yang dijalaninya dapat berkembang, yang otomatis berdampak pada berkurangnya kredit macet. Ini perlu adanya kerjasama antara pemerintah, perbankan dan masyarakat agar bisa betul-betul menuntun dan membawa masyarakat kepada tingkat produktifitas yang lebih agresif. Jangan sampai pihak Bank itu bertemunya hanya pas angkat kredit dan pas bayar angsuran. Dan mengenai Sistem per-bank kan sekarang itu ada yang merasa dirugikan dan ada yang diuntungkan.

· Bencana yang akan timbul kedepan adalah bencana yang terjadi karena ulah manusia (human error), seperti halnya banyak terjadi kriminalitas, Ini dikarenakan tidak adanya kegiatan positip yang bernilai ekonomi di masyarakat,

Banjir yang juga ulah manusia dimana pola tataruang yang tidak tepat guna hingga menimbulkan bencana di masyarakat. Perhatikan lingkungan dan tidak mungkin Allah SWT itu akan memberi sesuatu yang melebihi takaran. Jadi semua adalah ulah manusianya sendiri. Di dalam dada kita ada Dzat yang suci dan ada Dzat setan juga, manusianya tinggal pakai yang mana????